Komisi II Soroti Kinerja Pansel Calon Anggota ORI

14-01-2016 / KOMISI II

Komisi II DPR-RI menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Agenda utama dalam pertemuan ini adalah mendalami sejumlah masukan publik yang melaporkan dugaan penyimpangan dalam proses seleksi calon anggota ORI.

"Kami meminta (pertanggungjawaban) kepada pansel proses yang dilalui, ada beberapa hal yang ingin dikonfirmasi," ujar Rambe Kamarul Zaman saat rapat di Ruang Rapat Komisi II, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/01/2016). 

Salah satu masukan diantaranya berasal dari elemen masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Kawal Pemilihan ORI. Mereka menuduh Pansel, dalam proses seleksi telah melakukan maladministrasi, dan juga telah meloloskan calon anggota yang semestinya tidak pantas lolos dan sebaliknya.

Anggota Komisi II Rufinus Hotmaulana Hutauruk menyebut dewan perlu mendalami masukan dari publik tersebut. "Saya ingin agar Pansel Ombudsman ini mengklarifikasi terlebih dahulu, surat (aduan) dari masyarakat, adanya laporan bahwa Pansel tidak objektif," tegasnya seraya menunjukkan bukti surat aduan tersebut kepada audiens yang hadir di Ruang Rapat Komisi II.

Anggota Dewan dari dapil Sumatera Utara II ini juga belum mau menguji 18 orang Calon Anggota ORI sebelum Pansel memberikan klarifikasi secara jelas. "Supaya tidak ada fitnah agar ini diselesaikan, baru kita lanjutkan," imbuhya. 

Pansel pun diberi waktu sampai Jumat, 15 Januari untuk memebrikan klarifikasi sesuai dengan yang disampaikan Komisi II. Rencananya Komisi II akan melakukan rapat internal terkait dengan persolan ini.  

Berikut adalah 18 nama yang telah lolos diseleksi oleh Pansel Calon Anggota ORI:

1.  Adhar Hakim, S.H., M.H
2.  Adrianus Eliasta Meliala
3.  Ahmad Alamsyah Saragih
4.  Ahmad Su'adi, M.Hum
5.  Alvin Lie Ling Piao
6.  Amzulian Rifai, Prof., S.H., LL.M., Ph.D
7.  Anung Didik Budi Karyadi
8.  Dadan Suparjo Suharmanwijaya
9.  Djuni Thamrin, Ir., M.Sc, Ph.D
10. Gunarto., H., Drs., M.M.
11. Helda Ritta Tirajoh, S.H
12. Hendra Nurtjahjo
13. Idham Ibty
14. Laode Ida
15. Lely Pelitasari Soebekty
16. Ninik Rahayu, Hj., S.H., M.S
17. Rohani Budi Prihatin
18. Sudarto, S.Ag., M.A  (se) foto:rni/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...